Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia.
Tujuannya? Supaya tidak ada biaya pengurusan visa, tentunya. Lumayan, kan budget jalan-jalan jadi lebih gede...
Coba Apa Itu "Visa"?
"Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu." - Wikipedia
Kemudian ada istilah "bebas visa" dan ada "visa on arrival".
Bebas visa, artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.
Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.
Dari berbagai sumber yang saya temukan, ada beberapa negara BEBAS VISA bagi pemegang paspor Indonesia (telah ditandai dengan cetak tebal):
Asia
Brunei : 14 hari
Coba Apa Itu "Visa"?
"Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu." - Wikipedia
Kemudian ada istilah "bebas visa" dan ada "visa on arrival".
Bebas visa, artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.
Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.
Dari berbagai sumber yang saya temukan, ada beberapa negara BEBAS VISA bagi pemegang paspor Indonesia (telah ditandai dengan cetak tebal):
Asia
Brunei : 14 hari
Kamboja : 30 hari (VoA)
Hong Kong : 30 hari
Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
Yordania : 30 hari (VoA)
Laos : 15-30 hari (VoA)
Macau : 30 hari
Malaysia : 30 hari
Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
Nepal : 30-60 hari (VoA)
Oman : 30 hari (VoA)
Filipina : 21 hari
Singapura: 30 hari
Sri Lanka : 30 hari (VoA)
Thailand : 30 hari
Timor Leste : 30 hari (VoA)
Vietnam : 30 hari
Afrika
Maroko : 90 hari
Mozambique : 30 hari (VoA)
Seychelles : 30 hari
Tanzania : 3 bulan (VoA)
Tazmania : 3 bulan (VoA)
Zimbabwe : 3 bulan (VoA)
Oseania
Kepulauan Cook : 31 hari
Fiji : 120 hari
Mikronesia : 30 hari
Niue : 30 hari (VoA)
Palau : 30 hari (VoA)
Samoa : 60 hari
Amerika Selatan
Chile : 90 hari
Kolombia : 90 hari
Ekuador : 90 hari
Haiti : 3 bulan
Peru : 90 hari
Amerika Utara
Bermuda : 90 hari
Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan
Eropa
Armenia : 120 hari (VoA)
Georgia : 90 hari (VoA)
Kosovo : 90 hari
Turki : 30 hari
Yak! Ternyata banyak juga ya?? Mudah-mudahan informasinya bener nih. Karena dari berbagai sumber jadi banyak yang beda-beda juga informasinya. Jadi nanti dicek ulang lagi aja ke website negaranya ya.
Sebagai catatan, pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum hari keberangkatan. Seringkali imigrasi menolak paspor yang masa berlakunya sebentar lagi habis.
Hong Kong : 30 hari
Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
Yordania : 30 hari (VoA)
Laos : 15-30 hari (VoA)
Macau : 30 hari
Malaysia : 30 hari
Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
Nepal : 30-60 hari (VoA)
Oman : 30 hari (VoA)
Filipina : 21 hari
Singapura: 30 hari
Sri Lanka : 30 hari (VoA)
Thailand : 30 hari
Timor Leste : 30 hari (VoA)
Vietnam : 30 hari
Afrika
Maroko : 90 hari
Mozambique : 30 hari (VoA)
Seychelles : 30 hari
Tanzania : 3 bulan (VoA)
Tazmania : 3 bulan (VoA)
Zimbabwe : 3 bulan (VoA)
Oseania
Kepulauan Cook : 31 hari
Fiji : 120 hari
Mikronesia : 30 hari
Niue : 30 hari (VoA)
Palau : 30 hari (VoA)
Samoa : 60 hari
Amerika Selatan
Chile : 90 hari
Kolombia : 90 hari
Ekuador : 90 hari
Haiti : 3 bulan
Peru : 90 hari
Amerika Utara
Bermuda : 90 hari
Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan
Eropa
Armenia : 120 hari (VoA)
Georgia : 90 hari (VoA)
Kosovo : 90 hari
Turki : 30 hari
Yak! Ternyata banyak juga ya?? Mudah-mudahan informasinya bener nih. Karena dari berbagai sumber jadi banyak yang beda-beda juga informasinya. Jadi nanti dicek ulang lagi aja ke website negaranya ya.
Sebagai catatan, pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum hari keberangkatan. Seringkali imigrasi menolak paspor yang masa berlakunya sebentar lagi habis.
Semoga Bermanfaat
No comments:
Post a Comment