Jasa Paspor Anak

Jasa Pembuatan Paspor Anak Di Bawah 17 Tahun

Selamat datang bagi pembaca jasapaspor.co.id, kali ini kami akan mengupas tata cara pembuatan paspor anak anda yang masih berada di bawah usia 17 tahun. mengapa kami mengupas hal ini? karena perlu anda ketahui bahwa seoarang anak bayi pun yang hendak ingin di ajak berpergian keluar negeri oleh orang tuanya wajib hukum nya memiliki paspor.
Mengapa demikian? karena paspor adalah dokumen wajib yang harus anda miliki jika anda ingin pergi keluar negeri. kalau sudah wajib berarti tidak ada untuk kata tidak ya.. hihiihi baiklah sekarang mari kita kupas apa saja sih syaratnya.

Syarat Pembuatan Paspor Anak Dibawah Umur

Pada umumnya tidaklah ada perbedaan yang berarti antara pembuatan paspor orang dewasa dengan paspor pada anak dibawah umur. hanya saja ada beberapa syarat yang ditambahkan dalam syarat pembuatan paspor anak yaitu :
  • Akte : Akte lahir disini adalah akte kelahiran sang anak,
  • Kartu tanda penduduk :  KTP disini adalah kartu tanda penduduk kedua orang tua baik ayah dan ibu,
  • Kartu Keluarga :  KK disini yang kami maksud adalah Kartu Keluarga yang sudah tercantum nama bayi anda, jika belum tertera namanya kami tidak akan proses,
  • Buku Nikah baik ayah dan ibu nya,
  • Paspor Ke dua orang tua : paspor disini adalah paspor ayah dan ibu yang masih berlaku
  • Kedua Orang tua wajib menemani sang anak sewaktu foto dan wawancara.
    Note : semua wajib ada aslinya dan di fotokopi dalam 1 lembar per masing-masing berkasnya.
Sebaiknya anda perhatikan dengan benar semua persyaratan di atas, dipersiapkan dengan baik-baik agar tidak ada berkas yang tertinggal saat proses wawancara dan foto. persiapkanlah semua dokumen tersebut dalam satu map agar tidak tercecer.

Berapakah harga Jasa Pembuatan Paspor Anak

Untuk masalah harga jasa pembuatan paspor anak bisa anda hubungi kami langsung di nomor customer service kami yang sudah tertera di contact us kami. Kami menyediakan beberapa paket pembuatan paspor di antaranya :
* paket 10 hari kerja,
* 2 hari kerja atau
* selesai di hari yang sama.
semakin cepat anda memilih paket yang kami tawarkan maka tentu akan semakin mahal harganya 🙂

Berapa Lamakah Proses Pembuatan Paspor Anak

Umumnya lamanya proses pembuatan paspor adalah 10 hari kerja, namun anda jangan khawatir karena kami menyediakan paket 1 hari selesai yaitu pagi foto dan sore paspor bisa anda miliki, ataupun paket 2 hari kerja yaitu hari ini anda foto dan besok paspor sudah bisa anda miliki.

Bagaimanakah Cara Membuat Paspor Bagi Orang Tua Yang Bercerai

Untuk anda yang mempunyai masalah baik itu penulisan nama yang beda ejaan, atau masalah seperti kasus perceraian yang menyebabkan salah satu orang tua tidak bisa hadir menemani dalam proses pembuatan paspor, ada baiknya anda menghubungi kami di customer service kami.

Hubungi Segera Jasa Bikin Paspor Anak

Telepon / Sms / Whatsapp : 081334279600

No comments:

Post a Comment

Pages