PERSYARATAN DOKUMEN :
1. KTP
2. KK ( kartu keluarga)
3. Akte Kelahiran/ Tanda Kenal Lahir atau Ijazah terakhir
4. Surat Nikah ( jika sdh nikah)
5. Surat rekomendasi dari kantor ( untuk karyawan/ ti)
6. Paspor lama ( jika perpanjang paspor) ( * ) PERSYARATAN DOKUMEN ( PASPOR ANAK) 1. Akta Lahir Anak 2. KTP ayah dan Ibu 3. KK ( Nama anak harus sudah tercantum di Kartu Keluarga) 4. Surat Nikah orang tua 5. Paspor Ayah dan Ibu ( jika ada) 6. Paspor lama Anak ( Jika perpanjangan paspor) - Pelajar 1. KTP 2. kk 3. Akte lahir 4. Ijazah – Jika ada warga keturunan menyertakan SKBRI dan ganti nama ( wajib )
Datang ke Imigrasi cukup 1x saja untuk Foto dan Wawancara
Ket :
1. Jika Terdapat Nama Baptis didalam data dapat menyertakan surat baptis.
2. Jika terdapat didalam data sebagai warga keturunan wajib menyertakan surat SKBRI.
3. Mohon di cek kembali nama,tgl,bulan dan tahun setiap data sama.
( contoh : KTP a/n Ahmad sedangkan di Akte lahir/ buku nikah Ahmad Mahmud
No comments:
Post a Comment